Medianesia.id, Tanjungpinang – Pulau Penyengat, sebuah pulau yang menyimpan banyak peninggalan sejarah dan budaya Melayu. Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan puluhan benda cagar budaya.
Keputusan tersebut mengidentifikasi 46 Cagar Budaya yang terdiri dari bangunan, struktur, dan situs yang menjadikan Pulau Penyengat sebagai saksi eksistensi Kerajaan Melayu Riau Lingga.
Pulau ini terkenal sebagai peninggalan sejarah, kini memiliki 46 Cagar Budaya yang terus dijaga dan dilestarikan. Diantaranya adalah:
Mesjid Raya Sultan Riau Penyengat
Gedung Hakim
Gudang Mesiu
Gedung Tabib
Rumah Raja Daud
Perigi Puteri
Istana Bahjah dan Taman Pantai
Benteng Bukit Kursi
Benteng Bukit Penggawa
Benteng Tanjung Nibung
Kubu Pertahanan
Kolam Kecik Raja Musa
Komplek Makam Aceh
Komplek Makam Baqa





