Medianesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2024 yang diteken pada 2 Februari 2024.
Penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam dilakukan setelah Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/2).
“Berdasarkan Keppres Nomor 13 Tahun 2024, Presiden menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam terhitung mulai tanggal 2 Februari 2024,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya, Jumat (2/2).
Pratikno menjelaskan, Tito akan mengemban tugas sebagai Plt Menko Polhukam sampai adanya penggantian secara definitif.
“Sampai adanya Menkopolhukam definitif,” imbuhnya.





