Selain itu, Tito juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan para Pj kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi.
Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.
Mantan Kapolri ini meminta, daerah dapat menjaga laju inflasi pada angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen.
Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.
“Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” demikian Tito. (Ism)
Editor : Brp





