Medianesia.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperbolehkan para kepala daerah buka puasa bersama dengan masyarakat kurang mampu selama Ramadan 1444 Hijriah.
Keputusan soal kepala daerah diperbolehkan buka puasa bersama masyarakat kurang mampu ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dilansir infopublik, Tito mencontohkan, kegiatan seperti yang kerap ia lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016.
“Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya. Tapi ya harus banyakan yang kaum dhuafanya, jangan panitianya yang banyak,” kata Tito.
Tito sepakat jika setiap daerah telah memiliki anggaran khusus untuk buka puasa bersama.
Untuk itu, anggaran tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk kegiatan sosial bersama dengan masyarakat kurang mampu.
“Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, daerah kumuh didatangi. Bukber sama mereka. Bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar,” kata Tito.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan ASN dan pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.
Penulis: Brp
Editor: Brp





