Menag menambahkan, perbedaan adalah keniscayaan, oleh karena itu umat beragama seharusnya menjadikan perbedaan untuk saling menguatkan dan melengkapi.
“Perbedaan adalah kodrat, keniscayaan yang tidak mungkin dihindari, tidak ada satupun dari kita yang sama, tapi justru karena perbedaan yang membuat kita ini kuat, saling melengkapi dengan satu dan yang lain, bukan dengan perbedaan menjadi pemecah belah,” tegasnya.
Termasuk perbedaan dalam situasi politik, lanjut Menag, meskipun berbeda pilihan, ia berharap perbedaan ini tidak memicu timbulnya pertengkaran dan perpecahan.
“Mungkin pilihan kita berbeda tapi ketidaksamaan ini jangan menjadi buah pertengkaran dan membuat kita tercerai berai. Indonesia ini harus kita jaga bersama, umat Buddha juga memiliki kewajiban untuk menjaga Indonesia tetap rukun, semua umat memiliki kewajiban tersebut,” serunya.(*)
Editor : Ags





