May Day, Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law dan Tuntut Upah Layak

May Day, Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law dan Tuntut Upah Layak
Ilustrasi aksi demo buruh di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5).

Aksi yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini diperkirakan melibatkan sekitar 48 ribu hingga 50 ribu buruh.

Ada dua tuntutan utama para buruh dalam aksi unjuk rasa peringatan May Day tahun ini. Pertaman, pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena dianggap merugikan hak-hak pekerja dan melemahkan serikat buruh.

Kedua, menghapus outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), sehingga seluruh pekerja mendapatkan upah yang layak.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengkritik kebijakan upah di Indonesia yang kini berubah menjadi upah murah.

Ia mencontohkan, di tahun 2024, kenaikan upah di beberapa daerah industri seperti Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Karawang berada di bawah angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *