Medianesia.id, Tanjungpinang – Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polresta Tanjungpinang gencar mengawasi aktivitas media sosial.
Melalu Tim Siber, Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap akun media sosial selama masa kampanye Pemilu 2024.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan pihaknya akan memproses akun media sosial yang merugikan peserta Pemilu 2024 pada masa kampanye.
“Jika ada akun yang membuat berita hoaks, menjelekkan peserta kampanye akan kami monitor,” kata Kapolresta.
Tak hanya itu, Polresta Tanjungpinang akan melakukan patroli siber guna mengantisipasi penyebaran berita hoaks selama berlangsungnya Pemilu 2024.
Heribertus meminta masyarakat yang menerima berita hoaks segera melaporkan ke Polresta Tanjungpinang atau melalui aplikasi Penyengat (Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat).
“Jika dapat berita hoaks bisa melaporkan ke saya, melalui aplikasi Penyengat. Sehingga segera kami tangani dengan cepat,” tegasnya.





