Medianesia.id, Jakarta – Keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan hasil sendimentasi di laut ditentang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Puji Astuti.
Menurut Puji Astuti, kebijakan itu hanya memberikan dampak kerusakan lingkungan. Ia berharap, Presiden Jokowi membatalkan PP tersebut.
“Kebijakan itu akan merusak lingkungan. Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” ujar Susi Puji Astuti melalui laman media sosial Twitter miliknya Senin (29/5) kemarin.
Baca Juga : Pemprov Kepri Harap Kebijakan Tambang Ekspor Pasir Laut Berdampak Positif Bagi Daerah
Susi menerangkan saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.
Ditegaskannya, apabila kebijakan tambang pasir diberikan, akan memperparah kerusakan lingkungan. Ditegaskannya, dampak climate change sudah sangat terasa.
“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Anugrah Paritrana Award 2022
Protes yang disampaikan oleh Puji Astuti ini tentunya sangat berpihak pada kepentingan nelayan dan lingkungan.
Apalagi ketika ia masih aktif menjadi Menteri KKP beberapa waktu lalu, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang, khususnya tambang pasir laut.
“Saya minta ini dibatalkan, jangan sampai kebijakan ini memberikan kerugian besar pada kerusakan lingkungan,” tutup pemilik Susi Air tersebut.
Penulis : Ags
Editor : Ags





