Medianesia.id, Jakarta-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahru akan diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemersan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangkan FB (Firli Bahrui. Apabila tidak ada halangan, pemeriksaan dijadwalkan Senin, 26 Februari 2024,” ujar Dirreskrimus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari PMS News, Minggu (25/2/2024)
Dijelaskannya, pemeriksaan masih dalam kepentingan kelengkapan berkas perkara. Ade mengatakan pemeriksaan tambahan harusnya dilakukan pada Selasa (6/2), namun Firli tak memenuhi.
“Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menargetkan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri akan kembali dilimpahkan ke jaksa pekan ini.
“Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Kendati begitu, Ade menegaskan penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Dia menyebut penyidik bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus yang ada.





