“Sudah dua kali. Modusnya sama, masuk dari atap belakang yang dirusak. Pelaku manjat dari bangunan tingkat kos-kosan yang ada di belakang,” ungkap Ida.
Akibat kejadian ini, Ida mengalami kerugian belasan juta rupiah. Ia telah membuat laporan ke Mapolresta Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut.
“Saya cek di Penyidik Pidum, nanti sampaikan ke rekan-rekan media,” singkatnya. (Ism)
Editor : Brp





