Mahasiswa UNIBA Kunjungi DPRD Kepri, Pelajari Fungsi Legislatif dalam Perkuliahan Lapangan

Mahasiswa UNIBA Kunjungi DPRD Kepri, Pelajari Fungsi Legislatif dalam Perkuliahan Lapangan
Foto bersama di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Humas DPRD Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA) dalam rangka kegiatan Perkuliahan Lapangan, Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Lantai III DPRD Kepri.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Selain ke DPRD Kepri, mahasiswa juga dijadwalkan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Biro Hukum Setda Provinsi Kepri.

Sebanyak 32 mahasiswa semester lima mata kuliah Hukum Administrasi Daerah hadir bersama Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Christiani Prasetiasari, yang memimpin rombongan.

Rombongan disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Zaizulfikar, didampingi Staf Ahli Komisi I, Dian Prima Safitri, Kasubbag TU, Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan Herman Muis, serta Kepala Biro Hukum Setda Kepri, Kuntum Purnomo.

Zaizulfikar, yang akrab disapa Bang Boy, menyambut antusias para mahasiswa dan menyempatkan bersalaman dengan seluruh peserta. Ia mengapresiasi semangat belajar para mahasiswa yang ingin memahami langsung proses kerja lembaga legislatif.

“Kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran politik dan pemahaman tata kelola pemerintahan sejak dini,” ujar Zaizulfikar dalam sambutannya.

Dalam pemaparannya, Zaizulfikar menjelaskan struktur DPRD, tugas dan fungsi, serta peran berbagai Alat Kelengkapan Dewan seperti Banmus, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

Christiani Prasetiasari menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dan memperkenalkan profil UNIBA beserta program studi di Fakultas Hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Ruang Rapat Paripurna DPRD. Di sana, Herman Muis memberikan penjelasan mengenai mekanisme persidangan dan tata tertib rapat paripurna.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman praktis tentang fungsi legislatif dan tata kelola pemerintahan daerah. (*)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *