Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam

Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam
Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam. Foto: Humas Polresta Barelang.

Namun, pelaku RSB tidak menyerahkan uang tersebut kepada PPTK karena mendapat perintah dari M selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batam untuk membayarkan tiket pesawat dan sewa hotel secara langsung.

Pelaku RSB justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Akibatnya, tagihan PT.Batam Lintas Indo Tour&Travel tidak dibayar sebesar Rp767,772,648 dan tagihan PT. Nirwana sebesar Rp683,609,108.

“Kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Batam diperkirakan mencapai Rp1,281,171,825,” pungkasnya.(Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *