Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam

Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam
Lurah Sei Panas Batam Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam. Foto: Humas Polresta Barelang.

Medianesia.id, Batam – Lurah Sei Panas, Batam Kota, Batam berinisial RSB ditangkap petugas Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Batam tahun 2016.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menyatakan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ini bermula adanya kekurangan pembayaran tagihan biaya perjalanan dinas pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun anggaran 2016 di Sekretariat DPRD Kota Batam.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit 2 Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dengan cara mengumpulkan dokumen/surat serta melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” jelas Kombes Nugroho.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pada tanggal 24 Februari 2016, pelaku RSB selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Batam telah mengajukan dan mencairkan uang persediaan (UP) sebesar Rp5,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam tahun anggaran 2016.

“Uang tersebut seharusnya diserahkan kepada PPTK selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan untuk keperluan pembayaran tiket pesawat dan sewa hotel yang dipesan dari PT. Batam Lintas Indo Tour & Travel dan PT.Nirwana,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *