Medianesia.id, Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan signifikan dalam aktivitas transaksi aset digital kripto di Indonesia.
Data akumulasi hingga Maret 2024 menunjukkan total nilai transaksi mencapai Rp158,84 triliun, meningkat 700 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa lonjakan ini didorong oleh peningkatan aktivitas investor dan nilai transaksi per individu.
Pada Maret 2024, tercatat 19,75 juta investor aktif di pasar kripto, naik dari 19,18 juta pada bulan sebelumnya.
Nilai transaksi kripto pada Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun, meningkat 726% dibandingkan Maret 2023.
Angka ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Februari 2024, yang hanya mencapai Rp33,69 triliun.
“Sehubungan dengan perkembangan aktivitas kegiatan aset kripto di Indonesia, dapat disampaikan jumlah investor dan transaksi terus menunjukkan peningkatan,” ujar Hasan dalam paparannya, Senin (13/5/2024) dalam laporan Bloomberg.





