Medianesia.id, Tanjungpinang – Mapolresta Tanjungpinang dipadati ratusan warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat, 3 Januari 2025.
Antrean panjang ini terjadi seiring dimulainya masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yang berlangsung hingga 25 Januari 2025.
Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Dunot Parsaoran Gurning, menyebut pemohon SKCK hari ini diperkirakan mencapai 400 hingga 600 orang.
“Estimasi kami, hingga akhir masa pemberkasan, total pemohon SKCK bisa mencapai sekitar 4.000 orang,” ujar Kompol Dunot.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemohon, Polresta Tanjungpinang telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk menambah fasilitas berupa empat tenda tambahan di sekitar area pelayanan.
“Kami berupaya memberikan kenyamanan bagi pemohon agar tidak kepanasan saat menunggu. Proses pelayanan juga kami percepat agar masyarakat dapat dilayani dengan baik,” jelasnya.
Kompol Dunot mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke Polresta Tanjungpinang.
“Pastikan berkas yang dibutuhkan telah lengkap untuk mempercepat proses pengurusan dan mencegah kendala,” tambahnya. (Ism)
Editor: Brp





