Medianesia.id, Batam – Berita gembira bagi masyarakat! Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga Juni 2024.
Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (26/2/2024). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa harga listrik dan BBM, baik subsidi maupun non subsidi, akan tetap stabil hingga Juni 2024.
“Untuk menjaga stabilitas harga ini, pemerintah telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina dan PLN,” ujar Airlangga.
Daftar Golongan Pelanggan yang Tidak Mengalami Kenaikan Tarif Listrik
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Stabilitas tarif listrik hingga Juni 2024 merupakan kabar baik bagi masyarakat dan diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.(*/Brp)
Editor: Brp





