Lis Soroti Kebijakan Pemko Tanjungpinang Soal Penempatan Pedagang Pasar Baru Encik Puan Perak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Lis Darmansyah. Foto : DPRD Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Lis Darmansyah, mengkritik kebijakan Pemko Tanjungpinang terhadap pedagang yang enggan menempati Pasar Baru Encik Puan Perak, terutama di Blok A lantai 2.

Menurut Lis, kebijakan Pemko Tanjungpinang tidak mempertimbangkan suara para pedagang.

Ia menyebut, langkah tersebut mirip dengan pendekatan zaman Orde Baru yang otoriter.

“Seharusnya panggil dulu para pedagang yang belum mengisi lapak yang disediakan, lakukan pendekatan secara kekeluargaan, tanyakan kenapa mereka belum menempati. Pasti ada alasannya,” ujar Lis kepada media, Minggu (19/5/2024) malam.

Mantan Wali Kota Tanjungpinang ini berpendapat bahwa alasan pedagang enggan berjualan di pasar tersebut adalah karena minimnya pembeli.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemko Tanjungpinang memaksa pedagang pindah ke Pasar Puan Ramah yang juga sepi pembeli. Kalau sepi pembeli, tentu pedagang yang mengalami kerugian,” kata Lis.

Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi Tanjungpinang masih belum stabil dan langkah tegas tersebut bisa merugikan pedagang.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dan Sekda Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat, lebih bijaksana dalam menangani masalah ini.

“Jika banyak orang yang lapar dan kemudian berdemo, mereka akan dianggap provokatif. Bukankah lebih baik mengundang para pedagang untuk rapat dan mencari solusi terbaik, misalnya dengan menggratiskan sewa lapak selama satu tahun?” tegasnya.

Lis kembali meminta Pemko Tanjungpinang untuk berdialog dengan pedagang agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan.

“Pola pikir kita harus lebih terbuka, tidak hanya melihat dari sudut pandang kebijakan pemerintah tanpa mau berdialog dengan pedagang sebagai pengguna pasar tersebut,” tutupnya.(*/Mhd)

Editor: Brp

 

Pos terkait