Lewat Instruksi Presiden Jokowi, Provinsi Kepri Dapat Alokasi Pembangunan Jalan Rp580 Miliar 

Perbaikan Jalan S Parman, Piayu, Batam oleh Pemprov Kepri. Foto : Dinas PUPP

medianesia.id, Tanjungpinang– Provinsi Kepri ketiban untung dengan masalah jalan yang terjadi di Provinsi Lampung belum lama ini. 

Presiden Jokowi mengeluarkan program Instruksi Jalan Daerah (IJD) tahun 2023, Provinsi Kepri menjadi salah satu sasaran program ini. 

Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto mengatakan, karena persoalan jalan di Provinsi Lampung, Kepri turut mendapatkan manfaatnya. 

“Pada Juli 2023 lalu, Provinsi Kepri mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp850 miliar untuk pembenahan jalan di Provinsi Kepri,” ujar Indra Soeparjanto, Rabu (27/9/2023) di Tanjungpinang. 

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi pembenahan jalan di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepri. 

“Mungkin gambarannya adalah peningkatan jalan, karena alokasi anggaran turun sudah melewati semester pertama,” jelasnya. 

Ditambahkannya, secara teknis, tentu Pemprov Kepri atau Satker PJN yang lebih memahami. Apakah alokasi tersebut untuk peningkatan jalan provinsi atau nasional. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *