Medianesia.id, Tanjungpinang – Warga yang tergabung dalam Lembaga Adat Kesultanan Melayu Riau Lingga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (31/8).
Aksi tersebut sebagi wujud penolakan relokasi ribuan masyarakat Pulau Rempang, Batam, untuk tujuan investasi.
Salah seorang pengunjuk rasa, Samiun, meminta Gubernur Kepri untuk menyurati Presiden agar menghentikan relokasi sekitar 5 ribu KK warga di Pulau Rempang.
Sebab, kebijakan BP Batam tersebut dinilai tidak adil untuk masyarakat melayu setempat.
“Kami menolak kebijakan ini, karena yang tinggal di sana orang asli melayu Batam. Mereka sudah turun temurun di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan atas tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat itu, pihaknya akan menyurati BP Batam untuk menunda rencana pembangunan.





