medianesia.id – Legislator DPRD Kota Batam dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), AD ditangkap Satresnarkoba Polresta Bareng di Hotel Pacific, Rabu (25/1/2023).
Wakil rakyat tersebut ditangkap bersama seorang wanita berinisial N. Saat ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Barelang menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
Penangkapan ini bermula, ketika personel Satresnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di Hotel Pasific yang memiliki narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut, personel Satrenarkoba Polresta Barelang langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya didapatkan seorang laki-laki dan perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan.
Personel Satresnarkoba Polreta Barelang lantas melakukan pengeledahan. Dari pengeledahan ditemuakan plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.*





