“Terkait status 4 orang tersebut, biar Polrestabes Batam yang tentukan. Kami hanya back up untuk amankan mereka yang kabur ke Tanjungpinang,” tegasnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan itu terjadi pada Senin (11/9) di Kantor BP Batam. Massa menolak kebijakan merelokasi 16 kampung tua, yang ada di Pulau Rempang dan Galang. (Ism)
Editor : Brp





