Dalam maklumat ini, LAM Kepri juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,” kata Abdul Razak.
Abdul Razak menyampaikan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.
“Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





