Medianesia.id, Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan maklumat terkait gejolak yang terjadi akibat rencana relokasi 16 kampung Melayu di Pulau Rempang dan Galang untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Batam.
Ketua LAM Kepri, Abdul Razak, menyampaikan berdasarkan hasil musyawarah para pengurus ada 6 hal penting yang ditekankan. Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang.
Kemudian, LAM Kepri meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
“Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023,” ujar Abdul Razak saat membacakan maklumat, Sabtu (9/9).
Kemudian LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023.
“Aksi refresif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil,” tegasnya.





