Lagi, Penyidk Kejagung Periksa 4 orang Saksi Dalam Kasus Korupsi Asabri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Lagi, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa saksi – saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri, Rabu (13/10)

“Ada Empat orang saksi yang pebuhi panggilan penyidik dalam perkara Asabri” jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan saksi yang hadir dalam untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut dimana dalam kasus PT Asabri sebayak Rp 22,78 Milyar negara alami kerugian yang mana perkara tersebut libatkan beberapa perusahan periode tahun 2012 -2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

DA selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),
MMM selaku Direktur Pemasaran PT. Qurora Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),
DH selaku Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Winaartha, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) dan
DK selaku Direktur PT. Bliss Properti Indonesia, Dirut PT. Utama Teguh Abadi, Direktur PT. Lahan Makmur Indah, Direktur PT. Jaya Lahan Sentosa, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero).

“Pemeriksaan saksi dimintai keterangan oleh penyidik untuk tersangka TT” ucpanya.(yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *