Medianesia, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap aktivitas laboratorium sabu rumahan di kawasan Piayu, Batam.
Mereka melakukan pemurnian sabu kualitas rendah menjadi sabu siap edar atau biasa disebut londry sabu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 5,5 kilogram sabu dan ratusan gram pil ekstasi.
Baca juga: Batam Jadi Jalur Favorit Penyelundupan? Ini Deretan Kasus yang Dibongkar Bea Cukai
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (14/9/2025) mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan laboratorium rumahan di area tambak udang, Kampung Sukadamai, Kecamatan Sei Beduk.
“Dari lokasi, petugas menyita 5.560,03 gram sabu dan 556,3 gram ekstasi. Dua orang tersangka, PO dan TST, berhasil diamankan,” kata Asep, Selasa (16/9/2025).
Menurut Asep, tersangka memilih lokasi tambak udang dan rumah yang cukup tersembunyi untuk menghindari perhatian warga.
Baca juga: Tiga IRT di Bintan Nekat Gelapkan Mobil Rental, Uangnya Dipakai untuk Ini
Di tempat itu, mereka memanaskan sabu berkualitas rendah dengan campuran cairan kimia agar terlihat seperti sabu berkualitas tinggi.
Sementara pil ekstasi yang ditemukan merupakan hasil daur ulang dari barang rusak yang dicetak ulang menggunakan alat khusus.
Hasil pemeriksaan mengungkap, bahan kimia dan peralatan produksi dikirim dari Pekanbaru oleh seseorang berinisial AR yang kini berstatus buron (DPO).
“Keduanya bukan hanya pengguna. Mereka sudah memproduksi narkoba lebih dari tiga minggu dan menyamarkannya di lokasi yang jauh dari pemukiman,” tambah Asep.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Atas aktivitas laboratorium sabu, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
“Dukungan masyarakat sangat penting agar jaringan narkoba di Batam bisa dibongkar sampai ke bandar besar,” tutup Kapolda.(*)
Editor: Brp





