KSP Ungkap Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita

KSP Ungkap Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita
KSP Ungkap Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita. Foto: Dok Kemendag.

Medianesia.id, Batam – Harga Minyakita yang terus meroket jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) telah menjadi sorotan publik.

Deputi III Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian, Edy Priyono, mengungkapkan sejumlah praktik curang yang diduga menjadi dalang di balik melonjaknya harga minyak goreng kemasan sederhana ini.

Salah satu temuan mengejutkan adalah adanya praktik mengubah Minyakita menjadi minyak goreng curah.

“Minyakita yang seharusnya dijual dalam kemasan, justru dibuka paksa dan dijual sebagai minyak curah karena harga minyak curah lebih tinggi,” tegas Edy.

Praktik ilegal ini telah lama menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan terbukti merugikan konsumen.

Selain itu, Edy juga menyinggung soal peningkatan harga bahan baku minyak goreng, yakni Crude Palm Oil (CPO).

Kenaikan harga CPO secara otomatis mendorong naiknya biaya produksi minyak goreng, termasuk Minyakita.

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama diluncurkannya Minyakita adalah untuk menstabilkan harga minyak goreng di tengah fluktuasi pasar.

Faktor lain yang turut mendorong kenaikan harga Minyakita adalah meningkatnya permintaan. Hal ini diduga terjadi karena konsumen beralih dari minyak goreng curah ke Minyakita akibat mahalnya harga minyak curah.

“Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan adanya praktik ekspor minyak curah secara ilegal,” ungkap Edy.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga semakin memperparah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, KSP mengusulkan agar Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait lainnya melakukan investigasi mendalam di lapangan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *