medianesia.id, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum atau KPU merencanakan debat Pilpres 2024 mendatang terdesentralisasi di lima daerah.
“Rencananya untuk PIlpres, KPU akan menggelar debat Pilpres terdesentralisasi di lima daerah di wilayah Indonesia,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, Senin (27/11/2023)
Menurutnya, Jakarta diproyeksikan sebagai salah satu lokasi yang akan menjadi host atau tuan rumah debat Pilpres 2024 mendatang.
Afifuddin menekankan bahwa penentuan lokasi menjadi kewenangan KPU, dan tidak wajib di Jakarta. Rencana ini masih dalam tahap finalisasi, dan KPU akan meminta pandangan dari pasangan calon terkait keterlaksanaan teknisnya.
“Dalam hal tema debat, KPU masih merumuskannya, tetapi diperkirakan tema akan berkisar pada tantangan dan persoalan dasar kebangsaan di berbagai sektor,” jelasnya.
Selain itu adalah termasuk isu-isu seperti demokrasi, penegakan hukum, dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
“Debat rencananya akan dilaksanakan dua kali pada akhir 2023 dan sisanya pada awal 2024, melibatkan seluruh pasangan capres-cawapres dengan tema yang berselang-seling,” jelasnya lagi.





