KPU Kepri Tunggu Pleno KPU Kabupaten/Kota, Hasil Perbaikan Dukungan

Pendaftaran Caleg DPRD Kepri dan DPD Dibuka
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison.

medianesia.id- Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, proses perbaikan dukungan oleh Bakal Calon DPD RI masih berlangsung di Kabupaten/Kota.

“Sejauh ini hanya ada tiga Bacalon DPD yang tidak melakukan perbaikan, karena sudah Memenuhi Syarat (MS) minimal pada saat Verifikasi Administrasi awal,” ujar Arison, selasa (31/1) di Tanjungpinang.

Menurutnya, dari ketiga nama Bacalon yang sudah MMS dan tidak melakukan perbaikan syarat dukungan minimal adalah Gerry Yasid, Ria Saptarika, dan Sirajudin Nur. Sedangkan 14 Bacalon lainnnya memutuskan untuk melakukan perbaikan.

“Dari jumlah 14 ini, 8 Bacalon yang MS dari verifikasi adminitrasi awal memilih untuk melakukan perbaikan dalam kesempatan yang diberikan sekarang ini,” jelasnya.

Kemudian, ada 6 Bacalon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) menyerahkan perbaikan syarat dukungan, yang saat ini masib proses Vermin di KPU Kabupaten/Kota.

Tahapan ini berlangsung sampai 1 Februari 2023. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan menuangkan hasil vermin tersebut dalam Berita Acara (BA) Vermin perbaikab Syarat minimal dukungan pada 2 Februari 2023.

“Selanjutnya KPU Provinsi melakukan rekapitulasi. Hasil rekapitulasi di Provinsi akan menghasilkan Bacalon DPD yang MS atau TMS,” jelasnya lebih lanjut.

Ditegaskannya, bagi bacalon yang dinyatakan MS akan lanjut peda kegiatan Verifikasi Faktual tgl 6-26 Februari 2023. Sedangkan Bacalon sedangkan yang TMS tidak diikutusertakan lanjut ke Verfak.

“Yang tidak memenuhi syarat dukungan, otomatis gugur ditahap ini,” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *