KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53,12 Miliar ke Kas Daerah

KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53,12 Miliar ke Kas Daerah
Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowo Susiloadi Prabowoadi. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa anggaran Pilkada Serentak 2024 ke kas daerah Pemprov Kepri sebesar Rp53,12 miliar dari total dana hibah sebesar Rp141,41 miliar.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowo Susiloadi Prabowoadi, menyampaikan pengembalian anggaran ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menerapkan efisiensi penggunaan dana pilkada agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

“Hari ini, kami resmi mengembalikan dana hibah yang tersisa dari tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Indrawan di Tanjungpinang, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut Indrawan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya sisa anggaran dalam Pilkada 2024. Salah satunya adalah tidak adanya calon kepala daerah perseorangan, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk verifikasi berkas calon independen tidak digunakan.

Selain itu, jumlah pasangan calon yang awalnya diprediksi mencapai 6 pasangan, ternyata hanya 2 pasangan yang mendaftar. Hal ini berdampak pada pengurangan kebutuhan logistik pilkada, seperti alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU.

Faktor lainnya adalah kegiatan bimbingan teknis penyelenggaraan pilkada yang sebagian besar dilaksanakan secara nasional oleh KPU RI, sehingga tidak perlu lagi diadakan oleh KPU di tingkat daerah.

Selain itu, terdapat pengurangan sekitar 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibandingkan Pilkada 2020. Hal ini menyusul keputusan KPU RI yang menetapkan jumlah pemilih per TPS ditambah menjadi 500-600 orang, dari yang sebelumnya hanya sekitar 300 orang per TPS.

Pengurangan jumlah TPS ini juga berdampak pada efisiensi anggaran terkait honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Totalnya ada sekitar 7 ribu petugas yang honornya tidak terpakai karena setiap TPS diisi oleh tujuh orang petugas,” jelas Indrawan.

Indrawan menambahkan, persentase pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 meningkat signifikan dibandingkan Pilkada 2020, yang saat itu hanya sekitar Rp15 miliar.

Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh KPU semakin optimal dalam penyelenggaraan Pilkada Kepri tahun ini. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *