Medianesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (27/2).
Deklarasi dan penandatanganan tersebut dilaksankana di Kantor KPU Kepri di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah kawasann Kilometer 8 Tanjungpinang.
Ketua KPU Kepri, Sriwati, menyampaikan pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen dari pimpinan, sekretaris serta seluruh pegawai yang bertujuan untuk mewujudkan zona anti korupsi.
Sehingga diharapkan dapat menghasilkan aparatur KPU Provinsi Kepri yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme .
“Zona integritas penting untuk kita. Karena mencerminkan tekad dan komitmen KPU Kepri dalam mewujudkan zona yang berintegritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, mengingatkan jajaran KPU Kepri untuk segera merumuskan program strategis dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kepri.
“Ini baru tahap awal. Masih perlu kerja keras, kerja tuntas, dan ikhlas. Tidak cukup hanya pencanangan, tapi harus menyusun program-program untuk menuju ke WBK WBBM,”ungkapnya.
Ia menegaskan, KPU Provinsi Kepri segera menyelesaikan temuan-temuan dalam laporan keuangan KPU Kepri yang diterbitkan oleh APIP, BPK, dan BPKP .
“Laporan keuangan juga harus bersih dari temuan APIP, BPK, atau BPKP. Kalau masih ada yang belum ditindaklanjuti harus segera diselelesaikan. Karena jika masih ada akan sulit untuk mendapatkan WBK WBBM,” sebut Nanang.**
(ISM)





