KPU dan Bawaslu Bintan Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Bintan Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada 2024
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam rapat laporan akhir tersebut di Ruang Rapat II Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, Senin, 5 Mei 2025.

Medianesia.id, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, melaporkan dari total dana hibah sebesar Rp15 miliar, telah direalisasikan sekitar Rp11,6 miliar. Sementara, sisa dana sekitar Rp3,4 miliar telah disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ia menerangkan, pihaknya memang melakukan efisiensi sejumlah pos anggaran, seperti sewa kendaraan yang ditanggung APBN. Ditambah, pelaksanaan debat calon yang hanya dilakukan sekali karena hanya ada satu pasangan calon.

“Termasuk, biaya pesawat logistik ke Kecamatan Tambelan yang tidak digunakan karena pengiriman bisa dilakukan lewat kapal laut,” ungkapnya dalam rapat laporan akhir tersebut di Ruang Rapat II Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, Senin, 5 Mei 2025.

Sementara itu, Bawaslu Bintan juga melaporkan penggunaan dana hibah sebesar Rp7,2 miliar dengan realisasi mencapai 99,63 persen.

Sisa anggaran yang tidak terpakai juga telah dikembalikan ke RKUD. Meski hanya terdapat satu pasangan calon, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu sebab proses Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pelaporan, agar kesuksesan di lapangan sejalan dengan kelengkapan administrasi dan akuntabilitas birokrasi.

“Setelah semua laporan tuntas, harapannya sinergi ini terus berlanjut. Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan seluruh unsur terkait merupakan satu kesatuan yang harus terus bersinergi,” pungkasnya. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *