“Selanjutnya Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 354 aduan. Kemudian diposisi kelima ada Provinsi Jateng dengan jumlah 270 aduan,” ungkap KPK.
KPK juga mengingatkan, apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarmu, segera laporkan melalui email (pengaduan@kpk.go.id).
Selain itu, pengaduan bisa dilakukan melalui call center (198), aplikasi KPK Whistleblower’s system (kws.kpk.go.id) atau datang langsung ke gedung Merah Putih KPK.(*)
Editor : Ags





