Medianesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, operasi kali ini melibatkan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di tubuh PT Inhutani V, sebuah perusahaan BUMN.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Jakarta. Saat ini sebagian pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, nama-nama pihak yang ditangkap masih dirahasiakan. Tim KPK masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan detail perkara.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan informasi rinci terkait siapa saja yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun perkara yang ditangani,” jelasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Detail kronologi penangkapan, konstruksi perkara, serta identitas pihak yang terlibat akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.(*)
Editor: Brp





