KPK Buka Peluang Periksa Mantan Menaker, Muhaimin Iskandar

Gedung Merah Putih
Ilustrasi Kantor KPK. Foto : twitter.com/@girisuprapdiono

medianesia.id, Jakarta– Muhamaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang juga Mantan Menakertrans berpeluang diperiksa KPK. 

Muhaimin yang baru ditegaskan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan ini diduga terlibat dalam korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

“Opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara Kepri, Selasa (5/9/2023)

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tempus-nya atau waktu kejadian. Sehingga semua yang berkaitan pada waktu tersebut, terbuka peluang untuk diperiksa. 

Ditegaskannya, opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya,” tegasnya. 

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *