KPK Bongkar Kekayaan 134 Pegawai Pajak, Punya Saham di 280 Perusahaan

Gedung Merah Putih
Ilustrasi Kantor KPK. Foto : twitter.com/@girisuprapdiono

Medianesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar kekayaan 134 pegawai pajak. Karena memiliki saham di 280 perusahaan. 

Data ini, akan diserahkan KPK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu). Tindakan ini, buntut dari aksi pamer hidup hedonis pejabat pajat termasuk Kepala Bea Cukai Makassar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya “bersih-bersih” berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. 

“Dari pendataan KPK, ada 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup,” ujar Pahala Nainggolan, Jumat (10/3/2023) di Jakarta. 

Menurutnya, pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.

Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan. 

Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak. 

“Karena persoalan ini menjadi sorotan publik, jadi harus segera ditindaklajuti oleh Itjen Kemenkeu,” tutupnya.*

Sumber : PMJ News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *