Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Sita Aset Smelter dan Alat Berat

Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Sita Aset Smelter dan Alat Berat
Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Sita Aset Smelter dan Alat Berat. Foto: Dok Kejagung.

Medianesia.id, Batam – Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

Kejaksaan menyita sejumlah aset perusahaan yang diduga terlibat, termasuk smelter dan alat berat, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penelusuran aset dilakukan di berbagai lokasi di Bangka Belitung. Hasilnya, tim Kejaksaan Agung berhasil menyita beberapa smelter dengan total luas 238.848 meter persegi beserta alat berat.

“Penyitaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dikutip dari siaran pers, Minggu (21/4/2024).

Berikut rincian aset yang disita adalah:

Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
51 unit excavator.
3 unit bulldozer.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *