Koordinasi Minim, Tata Kelola Bantuan Bencana Pemprov Kepri Dikritik

bantuan bencana
Akademisi Kepri, Zamzami A Karim, menilai harusnya Pemprov mengintegrasikan seluruh bantuan bencana melalui satu pintu, seperti PMI atau BPBD, agar penyaluran lebih terarah dan tepat sasaran. Foto Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggalangan bantuan dana, untuk membantu para korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor B/300.2.1/1122.1/DINSOS-SET/2025 tentang imbauan penggalangan dana untuk korban bencana banjir dan tanah losong di tiga provinsi tersebut.

Penggalangan dana tersebut berlangsung sejak 2-31 Desember 2025 mendatang. Dalam surat edaran, penggalangan dana untuk pegawai di lingkungan Pemprov Kepri dikoordinatori oleh Kepala BKD Kepri.

Kemudian kordinator UKM ialah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, kordinator perusahaan pertambangan Kepala Dinas ESDM, kordinator perbankan Kepala Disprerindag, koordinator usaha industri Kepala DPM PTSP, kordinator lingkungan pendidikan ialah Kepala Disdik Kepri dan karyawan swasta Kepala Disnakertrans Kepri.

Baca juga: Kasus Bawa Uang Tunai Rp7,79 Miliar di Harbour Bay Batam Tak Ada Unsur Pidana

Dalam surat tersebut, para koordinator diminta untuk segera melakukan imbauan serta mengkoordinir unsur terkait, agar dapat berpartisipasi penggalangan bantuan dalam bentuk uang per individu.

Namun, kebijakan tersebut dikritik oleh Akademisi Kepri, Zamzami A Karim. Ia menilai, harusnya Pemprov mengintegrasikan seluruh bantuan melalui satu pintu, seperti PMI atau BPBD, agar penyaluran lebih terarah dan tepat sasaran.

Menurutnya, masyarakat Kepri melalui organisasi dan perhimpunan masing-masing telah lebih dulu melakukan penggalangan donasi untuk korban bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut.

“Namun mgk tidak terkoordinasi, peran Pemprov mestinya mengintegrasikan bantuan-bantuan tersebut agar terarah,” kata Zamzami, Minggu, 14 Desember 2025.

Baca juga: Pasokan Terhambat, Distributor Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Tanjungpinang

Gubernur Kepri, kata dia harusnya cukup menunjuk PMI atau BPBD sebagai instansi pelaksananya. Namun, Pemprov malah menunjuk tujuh Kepala OPD untuk menjadi kordinator penggalangan dana tersebut.

“Tidak perlu banyak (kordinator) jadi BPBD melaksanakan pengumpulan sampai distribusi ke kelompok sasaran, yakni warga yang terdampak bencana,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya Pemprov harusnya dapat menyalurkan bantuan dengan menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, ia mendapat kabar bahwa BTT Pemprov Kepri telah dipangkas.

“Saya dengar anggaran utk bantuan bencana kena pangkas. Kemudian Biasanya bantuan dari masyarakat digabung dengan bantuan dari Pemprov,” pungkasnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait