Komisi Informasi Kepri Monev Keterbukaan Informasi Publik di Batam

Komisi Informasi Kepri
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin, 17 November 2025. Foto: Diskominfo Batam

Medianesia.id, Batam – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan monev ini bertujuan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik agar hak masyarakat terhadap informasi yang akurat, terbuka, dan bertanggung jawab dapat terpenuhi.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, mengatakan pihaknya terus bekerja profesional sesuai amanat undang-undang, terutama terkait perlindungan informasi yang dikecualikan.

“Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat, mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bintan Isi Jabatan Lewat Manajemen Talenta, Ratusan ASN Ikuti Profiling BKN

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mempertahankan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” katanya.

Ia menekankan, pentingnya kemampuan adaptif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyampaian informasi harus dilandasi pemahaman menyeluruh terkait tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Gebyar UMKM 2025

“Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan pihaknya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan informasi publik, termasuk aplikasi berbasis web untuk mempermudah akses informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Masukan dari Komisi Informasi (Kepri) menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami jalankan dengan baik dan objektif,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait