Selain itu ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar segera membentuk KSOP di Kabupaten Natuna.
Hal ini guna mengantisipasi jika Pelabuhan Penagi sudah beroperasi penuh otomatis lalu lintas kapal baik cargo maupun kapal penumpang akan semakin ramai.
“Tentunya kalau sudah ramai kita membutuhkan KSOP di Natuna karena saat ini masih gabung dengan Anambas dan hal tersebut menghambat dalam pengurusan izin berlayar kapal,” terangnya.
Menurutnya rehabilitasi Pelabuhan Penagi harus diimbangi dengan pembentukan KSOP. Sehingga akan memperkuat sistem pelayanan.
Mendampingi kunker Komisi III, Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Azis Kasim Djou menjelaskan bahwa rehabilitasi Pelabuhan Penagi menggunakan DAK pemerintah pusat.
Rehabilitasi Pelabuhan Penagi sendiri menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar dan dijadwalkan selesai pada 22 November 2023.
“Insyaallah akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan sesegera mungkin bisa dioperasikan sesuai dengan arahan Ketua Komisi III,” tambah Azis.(*)
Editor : Ags





