Medianesia.id, Batam – Polemik dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang mendapat atensi serius DPRD Batam.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, menegaskan jika aduan masyarakat terhadap dugaan kasus tersebut bakal segera ditindaklanjuti.
“Kita tak ada niat pilih kasih. Bukan berarti karena Pak Amri [pengawas koperasi] di Komisi I, lalu kita diam. Kita akan jadwalkan kembali RDPU dalam waktu dekat,” ujarnya saat dihubungi Medianesia.
Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut meminta seluruh nasabah untuk tetap tenang.
Pasalnya, Utusan tak ingin membiarkan polemik ini terus berlarut sehingga perlu dituntaskan bersama-sama.
“Kita sudah pernah gelar RDPU bersama Komisi I mengenai ini. Tapi saat itu kurang efektif kalau terus dilanjutkan. Intinya kita mau coba ada penyelesaian,” tambahnya.
Akan tetapi, Utusan berharap jika perihal dugaan penggelapan dana nasabah sudah dilaporkan ke kepolisian, maka dapat segera diproses maksimal.
“Biar jelas, apakah masuk ke tindak pidana atau bukan. Kita hanya bisa memfasilitasi kepentingan para pihak. Nanti kita bakal mencoba mendudukkan kembali para pihak yang ada termasuk menanyakan hambatan apa yang ditemui dalam pelaporannya,” pungkasnya.
Sementara, perwakilan nasabah, Firman, menyebut jika pihak koperasi sendiri sudah melaporkan dugaan penggelapan dana oleh salah satu oknum kepada pihak kepolisian.
“Mereka [pihak KSP Karya Bhakti] buat laporan ke oknum yang melakukan penggelapan itu,” ujarnya.(**)





