Medianesia.id, Tanjungpinang – Kloter pertama Jamaah Calon Haji (CJH) Embarkasi Batam dijadwalkan diberangkatkan pada 24 Mei 2023 mendatang.
“JCH masuk asrama pada 23 Mei 2023, kemudian akan diberangkatkan keesokan harinya (24 Mei 2023,red),” ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto, Senin (10/4/2023) di Tanjungpinang.
Disebutkannya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk Provinsi Kepri tahun 2023 ini mendapatkan jatah kuota 1.291 orang.
Baca Juga : Ini Daftar Nama Jamaah Calon Haji Dari Setiap Provinsi yang Berangkat Tahun Ini
Jumlah ini dibagi dalam kuota kabupaten/kota yang ditetapkan secara proporsional menurut jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.
“Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Embakarsi Batam sebesar Rp87.667.245,26,” jelasnya.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp47 429.308,26.
Baca Juga : CJH di Kepri Diminta Lunasi Biaya Haji Sesuai Tarif Baru
Besaran biaya haji tahun 2023 tersebut telah ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah.
“BIPIH itu adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada jamaah. Biaya haji yang sebenarnya itu yang Rp87 juta itu untuk Embarkasi Batam,” jelasnya.
Kemudian terkait adanya selisih antara BPIH dan BIPIH sebesar Rp40 juta tersebut, diambil dari Nilai Manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga : Kuota Haji 2023 Untuk Kepri 1.286 JCH, Kenaikan Biaya Haji Tunggu Petunjuk Kemenag RI
la menyebutkan untuk BPIH tahun 2023 mengalami penurunan sekitar Rp11 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp98 juta.
“Sementara untuk BIPIH 2023 mengalami kenaikan Rp9 juta dari tahun 2022 yang sebesar Rp38 juta,” tutup Mahbub Daryanto.
Penulis : Ags
Editor : Ags





