Medianesia.id, Batam – Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam jumlah besar di perairan Batam.
Sebanyak 795.500 ekor BBL senilai Rp90 miliar berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Jumat (23/8/2024).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2024.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas praktik ilegal penangkapan dan penyelundupan BBL,” tegas Ipunk, sapaan akrabnya.
BBL yang berhasil diamankan terdiri dari 783.200 ekor lobster pasir dan 12.300 ekor lobster mutiara.
Rencananya, sebagian besar BBL tersebut akan dilepasliarkan di perairan Pulau Galang Baru, Kepri, untuk menjaga kelestarian ekosistem laut. Sebagian kecil lainnya akan dibudidayakan di balai pembudidaya milik KKP.
Dalam upaya penyelundupan ini, dua orang kurir berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan kapal yang digunakan untuk mengangkut BBL tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penangkapan dan perdagangan BBL ilegal,” ujar Ipunk.(*/Brp)
Editor: Brp





