KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 PMI dari Malaysia ke Tanah Air

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 PMI dari Malaysia ke Tanah Air
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani detensi keimigrasian di Malaysia. Foto: dok. KJRI Johor Bahru.

Medianesia.id, Batam — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani detensi keimigrasian di Malaysia.

Mereka terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang sebanyak 83 orang dan 149 orang lainnya di Jabatan Imigresen Putrajaya.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut, menggunakan dua kapal feri dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.

Proses ini didampingi oleh tim Satuan Tugas Pelayanan dan Pelindungan dari KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru, serta didukung penuh oleh otoritas Imigrasi Malaysia.

Rombongan pertama berangkat pukul 10.00 pagi dan terdiri dari 61 pria, 16 perempuan dan 6 anak-anak.

Rombongan kedua menyusul pukul 11.00 siang yang terdiri dari 124 pria, 21 perempuan dan 4 anak-anak.

Setibanya di Batam, seluruh WNI langsung diserahterimakan kepada Tim P4MI Batam bersama pihak Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan instansi terkait lainnya.

Mereka akan menjalani proses pendataan dan penanganan lanjutan di Tempat Singgah Sementara P4MI sebelum dipulangkan ke daerah asal, antara lain Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, serta berbagai provinsi di Sumatera.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari hasil kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

“Target program ini adalah memfasilitasi deportasi 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun. Hingga saat ini, sebanyak 1.000 WNI telah dipulangkan melalui program tersebut, dan secara keseluruhan KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi 3.456 WNI/PMI hingga 21 Juli 2025,” jelasnya.

Leny juga mengimbau agar seluruh WNI di Malaysia senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.

“KJRI Johor Bahru tetap berkomitmen untuk memastikan pemulangan berlangsung secara aman dan bermartabat, namun kesadaran hukum dan kelengkapan dokumen tetap menjadi tanggung jawab setiap individu,” ujarnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait