“Sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang khas Kepri,” jelasnya.
Hasan menambahkan bahwa total hadiah yang disediakan untuk sayembara ini adalah Rp10 juta.
“Selain itu, logo yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi milik Diskominfo Provinsi Kepri dan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.
Adapun kriteria logo yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain logo berupa simbol atau karakter yang menggambarkan ciri khas Kepulauan Riau, logo menggambarkan filosofi kepulauan riau.
Kemudian jumlah warna yang digunakan dalam logo tidak dibatasi, penampilan logo menarik dan aplikatif diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.
“Terakhir, logo dapat diaplikasikan dalam bentuk warna hitam putih. Batas waktu pengiriman logo adalah tanggal 10 September 2023,” jelasnya lagi.
Penjurian akan dilakukan pada tanggal 11-13 September 2023 oleh tim juri. Peserta yang masuk kualifikasi akan diminta untuk mempresentasikan logo di depan juri.





