Medianesia.id, Batam–Legislator DPRD Kota Batam, Safari Ramadan mengatakan, kesejahteraan buruh atau pekerja harus menjadi atensi.
“Buruh harus mendapatkan upah layak, maka tidak salah jika ada aspirasi yang disuarakan mereka. Karena upah yang diberikan masih dinilai belum layak,” ujar Safari Ramadan, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai komponen sebelum memutuskan besaran kenaikan, meskipun tren kenaikan UMK setiap tahun memang sudah terjadi secara rutin.
“Kenaikan UMK Batam 2025 nantinya akan ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi, di mana Gubernur akan berperan dalam keputusan akhir,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, setiap tahun kenaikan upah perlu disesuaikan dengan kebutuhan pokok yang meningkat, sehingga kesejahteraan buruh dapat terus terjaga.
“Kebutuhan hidup terus meningkat, tentu ini juga harus dibarengi dengan upah yang layak. Kami mendukung aspirasi dari buruh untuk mendapatkan upah yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan UMK sebesar 30 persen didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan di tiga pasar utama di Batam.
“Survei ini dilakukan untuk mengetahui angka kebutuhan buruh, sehingga tuntutan kami memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Menurut hasil survei di tujuh pasar, termasuk Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, dan lainnya, rata-rata KHL di Batam mencapai Rp6.119.467.
“Angka ini mempertimbangkan kenaikan harga elpiji, parkir, dan listrik. Berdasarkan hasil tersebut, FSPMI menilai kenaikan sebesar 30 persen sebagai angka yang wajar,” jelasnya.(*)
Editor : Ags





