Ketua Komisi III : Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong Harus Disegerakan

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho.F. Humas DPRD Prov Kepri

Medianesia.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho menegaskan, pihaknya memberikan atensi khusus terkait rencana pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam.

“Pembangunan pelabuhan ini harus disegerakan. Karena Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah memberikan persetujuan resmi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, Selasa (17/01/2023) di Graha Kepri Batam.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, penegasan Menko Perekonomian untuk mendukung pembangunan Pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023 kemarin.

Lebih lanjut katanya, keputusan yang diberikan Menko Perekonomian tersebut, pertimbangannya adalah terakait peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam

“Selain itu, pertimbangannya adalah untuk menjadikan sistem Pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang merupakan Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menegaskan, jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan. Sehingga menghambat rencana-rencana pembangunan strategis daerah.

“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhan di Batam memiliki fungsi-fungsi masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.

Ditambahkannya, terkait ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, mengenai rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.

Namun dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan dibawah kendali Provinsi Kepri

“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *