Ketangkap Nyabu, Oknum Komisioner Bawaslu Kepri Jalani Rehabilitasi

Ketangkap Nyabu, Oknum Komisioner Bawaslu Kepri Jalani Rehabilitasi
Oknum komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal, yang ketangkap saat menggunakan sabu akan menjalani rehabilitasi. Foto: facebook @khairur rijal Khairurrijal

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi menghentikan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba oknum Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik, Khairurrijal tidak terbukti sebagai pengedar dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika.

“Yang bersangkutan bukan pengedar, kedua, tidak ikut dalam jaringan narkotika,” ujarnya, Sabtu (11/5) kemarin.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dony, menjelaskan Khairurrijal juga telah menjalani asesmen oleh BNN dan dinyatakan sebagai pengguna aktif.

“Hasilnya, Komisioner Bawaslu Khairurrijal ini merupakan pengguna aktif,” katanya.

Berdasarkan asesmen dan penyidikan, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk memberikan RJ kepada Khairurrijal. Sebagai bagian dari proses RJ, Khairurrijal akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNN Kepri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *