Kerap Jadi Lokasi Peredaran Gelap Narkoba, Nasib Kampung Aceh Segera DIputuskan

Penggrebekan
Peristiwa penggrebekan oleh personel gabungan di Kampung Aceh Batam tahun lalu. F. J. A. Rahim

Medianesia.id, Batam -Kampung Aceh, Batam yang berlokasi di Simpang Dam kerap menjadi wilayah peredaran gelap narkoba. 

Polda Kepri menjadikan Kampung Aceh sebagai salah satu atensi, dan mendorong Pemko Batam melakukan relokasi terhadap wilayah tersebut. 

“Relokasi ini agar Pemerintah Kota Batam akan mempertimbangkan dan melihat peluang dan jalan keluar pemukiman penduduk di sini,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Jumat (24/3/2023). 

Baca Juga : Jadi Lokasi Predaran Gelap Narkoba, Tim Gabungan Grebek Simpang Dam Mukakuning

Menurut Kapolda, pihaknya mendukung hal tersebut sebab lokasi di sini bukan hanya satu aspek tindak pidana saja namun beberapa persoalan mesti diurai bersama Pemko Batam.

“Karena seperti diketahui, lokasi ini bukan saja sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Tetapi juga terkait tidak pidana lainnya,” jelas Kapolda. 

Asisten Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa saat ini eskalasi sudah meningkat dan semua terkait penanganan penertiban Kampung Aceh sudah menjadi atensi dari Polda Kepri hingga Pemko dan BP Batam.

Baca Juga : PLN Batam Siap Berinovasi, Terapkan Teknologi Hidrogen

“Pemko Batam akan membuat langkah, untuk menentukan sikap kedepannya. Karena ini sudah menjadi atensi bersama,” ujar Yusfa Hendri. 

Yusfa menambahkan, dari sisi lahan sudah berkoordinasi dengan BP Batam bahwa di lokasi ini sudah ada pengalokasian lahan atau PL dari BP ke pihak swasta.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan BP untuk memberikan solusi warga masyarakat di sini,” jelas Yusfa. 

Penulis : Agus S

Editor : Agus S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *