Medianesia.id, Tanjungpinang – Provinsi Kepri kembali memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 29 orang. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Muhammad Syafii mengatakan tambahan kuota haji itu akan masuk dalam kelompok terbang (kloter) gabungan.
Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) mengenai persiapan keberangkatan para jemaah calon haji (JCH) yang masuk pada kloter gabungan tersebut.
“Dari kuota 8.000 se-Indonesia, kita hanya dapat kuota 29 orang,” ungkapnya, Selasa (30/5).
Baca juga : 1.112 JCH Embarkasi Batam Tiba Di Madinah
Lebih lanjut ia menjelaskan, para JCH yang akan masuk dalam 29 kuota tambahan itu secara otomatis adalah jemaah berada pada urutan sesuai daftar tunggunya.
Dimana, kuota tambahan itu akan dibagi masing-masing kabupaten/kota.
“Lalu barulah disesuaikan dengan waiting list-nya (daftar tunggu),” ucapnya.
Hingga kini, lanjut Syafii, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut waktu keberangkatan para JCH yang masuk kloter gabungan atau kuota tambahan tersebut.
Baca juga : Gubernur Kepri Lepas Keberangkatan JCH Kloter 1 Embarkasi Batam
Bahkan, persiapannya pun saat ini belum ada. Hanya berupa informasi tambahan kuota saja. Nantinya setelah juknis dikeluarkan, baru akan ada nama JCH yang akan diberangkatkan dan setelah itu dilakukan pemanggilan.
“Karena juknisnya belum ada. Hanya ada informasi kuota saja saat ini,” sebut Syafii.
Penulis : Ism
Editor : Brp





