Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, menyampaikan kebijakan fiskal tahun 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Kebijakan tersebut dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan akselerasi target dan prioritas pembangunan nasional.
APBN 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, penguatan kualitas belanja negara yang efisien, dan fokus terhadap program prioritas.
“Seoaon itu, juga berorientasi pada output dan outcome, serta mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam kegiatan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi TKD 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/12).
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, berharap agar alokasi APBN di wilayahnya dapat segera direalisasikan sejak awal tahun secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Secara khusus, para bupati dan wali kota agar memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan sasaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024,” ujarnya.





